Jumat, 01 Maret 2013

Pengertian Wartawan

3. Wartawan 
 
    Wartawan atau jurnalis adalah seorang yang melakukan jurnalisme, yaitu orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan atau dimuat dimedia massa secara teratur. Laporan ini lalu dapat dipublikasi dalam media massa, seperti Koran, televise radio, majalah, film dokumentasi, dan internet. Wartawan mencari sumber mereka untuk ditulis dalam laporannya, dan merekan diharapkan menuliskan laporran yang paling objektif dan tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu untuk melayani masyarakat


Wartawan dan juru kamera harus memiliki pengetahuan teknik untuk gambar menembak terlihat bagus.Setiap gambar harus memberikan pesan yang jelas dan jangan biarkan pengunjung untuk bertanya-tanya apa topik perhatian dari sebuah gambar yang ditampilkan.

Apa yang melindungi hak-hak wartawan? Dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya melayani publik, wartawan memperoleh sejumlah keistimewaan. Antara lain:
  • Mereka dilindungi oleh undang-undang kebebasan menyatakan pendapat.
  • Mereka berhak menggunakan bahan/dokumen/pernyataan publik.
  • Mereka dibenarkan memasuki kehidupan pribadi seseorang dan para tokoh publik (public figure) demi memperoleh informasi yang lengkap dan akurat (karena mereka mewakili mata, telinga serta indera pembacanya).

Media-massa sering disebut sebagai pilar keempat dalam demokrasi. Koran adalah sumber kekuasaan yang bisa menjadi pengimbang dari kekuasaan-kekuasaan lain. Tapi, kekuasaan cenderung disalahgunakan. (''Power tend to be corrupted''). Wartawan semestinya sadar akan kekuasaan dalam profesinya, namun mereka bukanlah dewa atau malaikat. Mereka bisa membuat kesalahan (disengaja atau tidak). Pers bahkan bisa menjadi lembaga yang sangat kejam. Wartawan bisa menjadi tiran. Beberapa hal di bawah ini dimaksudkan sebagai pembatas tindak-tanduk wartawan dan praktek jurnalistik demi melindungi masyarakat dari tindakan atau praktek wartawan yang tak terpuji:
  • Kode Etik
  • pasal Pencemaran (Libel): hukum-hukum yang menyangkut pence-maran nama baik
  • Hukum tentang hak pribadi (Privacy)
  • Panduan tentang selera umum
Apa itu Kode Etik Jurnalistik? Kode Etik Jurnalistik adalah acuan moral yang mengatur tindak-tanduk seorang wartawan. Kode Etik Jurnalistik bisa berbeda dari satu organisasi ke organisasi lain, dari satu koran ke koran lain, namun secara umum dia berisi hal-hal berikut yang bisa menjamin terpenuhinya tanggung-jawab seorang wartawan kepada publik pembacanya:

  • Tanggung-jawab. Tugas atau kewajiban seorang wartawan adalah mengabdikan diri kepada kesejahteraan umum dengan memberi masyarakat informasi yang memungkinkan masyarakat membuat penilaian terhadap sesuatu masalah yang mereka hadapi. Wartawan tak boleh menyalahgunakan kekuasaan untuk motif pribadi atau tujuan yang tak berdasar.
  • Kebebasan. Kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat adalah milik setiap anggota masyarakat (milik publik) dan wartawan menjamin bahwa urusan publik harus diselenggarakan secara publik. Wartawan harus berjuang melawan siapa saja yang mengeksploitasi pers untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
  • Independensi. Wartawan harus mencegah terjadinya benturan-kepentingan (conflict of interest) dalam dirinya. Dia tak boleh menerima apapun dari sumber berita atau terlibat dalam aktifitas yang bisa melemahkan integritasnya sebagai penyampai informasi atau kebenaran.
  • Kebenaran. Wartawan adalah mata, telinga dan indera dari pembacanya. Dia harus senantiasa berjuang untuk memelihara kepercayaan pembaca dengan meyakinkan kepada mereka bahwa berita yang ditulisnya adalah akurat, berimbang dan bebas dari bias.
  • Tak memihak. Laporan berita dan opini harus secara jelas dipisahkan. Artikel opini harus secara jelas diidentifikasikan sebagai opini.
  • Adil dan Ksatria (Fair). Wartawan harus menghormati hak-hak orang dalam terlibat dalam berita yang ditulisnya serta mempertanggungjawab-kan kepada publik bahwa berita itu akurat serta fair. Orang yang dipojokkan oleh sesuatu fakta dalam berita harus diberi hak untuk menjawab.
Kode Etik Jurnalistik seringkali hanya bersifat umum. Itu sebabnya seringkali masih menyisakan sejumlah pertanyaan, misalnya: apakah etis memata-matai kehidupan publik seorang tokoh, atau bolehkah menjadi anggota partai politik tertentu? Di sini, biasanya seorang wartawan memiliki Kode Etik Pribadi (Personal Code).

0 komentar:

Posting Komentar